Pertamini Legal Berijin Tanda Pabrik

Pertamini Legal Ijin Tanda Pabrik - Usaha penjualan bahan bakar minyak secara eceran kini semakin marak, dengan adanya kemajuan teknologi kini para pelaku usaha di bidang  bbm eceran non subsidi yang tadinya berjualan memakai botol kini sudah banyak beralih memakai mesin dispenser seperti di SPBU yang konon katanya lebih praktis dalam pelayanan penjualan ke konsumen, mesin yang mereka gunakan adalah mesin rakitan lokal dan ada juga yang memakai mesin EX SPBU yang harganya lumayan mahal, Mesin yang rata2 mereka gunakan adalah mesin rakitan lokal atau yang di sebut dengan istilah mesin pom mini.
Pertamini Legal Berijin

Dengan adanya mesin pom mini rakitan ini, kini para pengusaha mesin pom mini di indonesia yang bergabung dalam Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia (APPPMI) Melakukan dobrakan dengan mengeluarkan Mesin Legal yang prosesnya melalui Direktorat Metrologi yang merupakan instansi yang mengeluarkan Ijin Tanda Pabrik,  mesin pom mini rakitan lokal itu di running dan di uji oleh team Penguji Direktorat Metrologi. Dengan gotong royong kerja keras dan kebersamaan anggota yang tergabung di APPMI akhirnya melahirkan sebuah mesin pom mini legal hasil karya anak bangsa.

Pertamini Legal



Mesin Pertamini Legal Berijin Tanda Pabrik ini dapat di rakit oleh masing masing produsen yang sudah tergabung dalam Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia ( APPMI ) dan sudah melalui seleksi untuk perakitan mesin Pom Mini Legal tersebut.

Spesifikasi Mesin Pom Mini Legal Ijin Tanda Pabrik :

 Pom Mini Legal
Pom Mini Legal

Para Pengrajin Perakitan Mesin Pertamini Digital yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia (APPMI) melakukan riset produk mesin pom bensin mini dalam negeri yang di uji oleh Direktorat Metrologi pada Bulan Desember 2017, dan berkat kerjasama serta kerja keras anggota yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia bahwa hasil running pengujian tersebut Alhamdulillah mendapatkan hasil yang positif dan dinyatakan lolos uji, sekarang Mesin Pertamini Legal / Mesin Fuel Dispenser Legal Hasil Karya Anak Bangsa dapat di Produksi oleh Anggota APPMI yang sudah di seleksi yang sangat ketat oleh pengurus DPP APPMI.

Buku Petunjuk Dan Kartu Garansi

Pom Mini Legal

Pom Mini Legal 
Kami sebagai Prosuden Pertamini Digital Manual Pro Industri dan selaku Anggota APPMI sudah mendapatkan Ijin Lisensi dari Koperasi Pengusaha Pom Mini Indonesia (KPPMI) sehingga kami dapat memproduksi mesin pertamini digital legal.

Pertamini Legal

Untuk mendapatkan legalitas mesin pertamini sehingga bisa menciptakan mesin yang layak di uji dan di running oleh Direktorat Metrologi memang tidak semudah membalikan telapak tangan, Pertamini Legal dihasilkan dari jerih payah para pejuang Anggota APPMI yang tidak mengenal lelah, pengorbanan waktu dan materi sudah tidak terhitung harganya demi mendapatkan Mesin Pertamini yang legal demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Proses Running Mesin Oleh Penguji Direktorat Metrologi
Pom Mini Legal

Pom Mini Legal

Kami sebagai Produsen Pom Mini Manual Tech telah mendapatkan Lisensi Produk dengan melalui tahap seleksi Perakitan Pom Mini Legal oleh Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia, sehingga kami bisa mengeluarkan produk mesin pom mini legal berijin Tanda Pabrik.
Informasi pemesanan silahkan datang langsung ke workshop kami atau hubungi kontak dibawah ini :
Nama : Yogaz Manual Tech
Alamat : Jl. Kaptem Murod Idrus Rt. 02/22 Gapura IV Kec. Ciamis Kab. Ciamis
TLP/WA : 085223000244
Amankan usaha anda dengan menggunakan mesin pom mini legal,
Legal Produknya, Lancar usahanya, Halal Hasilnya...

Sekian informasi yang kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua...

Informasi Terkait :

Jual Mesin Pom Mini Legal Harga Mesin Pom Mini Legal Jual Mesin Pertamini Legal Jual Mesin Pertamini Legal Harga Jual Mesin Pom Bensin Mini Legal berijin Tanda Pabrik Legalitas Pertamini, Legalitas Pom Mini Ijin Pertamini Legal Ijin Pom Mini Legal Ijin Pom Mini Digital Legal Serifikat Ijin Tanda Pabrik Pom Mini Ijin Tanda Pabrik Pertamini Pom Bensin Mini Bekas

Related Posts:

0 Response to "Pertamini Legal Berijin Tanda Pabrik "

Posting Komentar